Rabu, 15 Desember 2010

Tolak pasangan gay, pengusaha hotel di gugat ke pengadilan

Peter dan Hazelmary Bull adalah pasangan kakek-nenek yang taat pada ajaran agamanya. Karena itu, hotel yang mereka miliki tidak diperkenankan menerima pasangan yang belum menikah untuk menginap satu kamar. Sebatas ini tidak ada masalah.

Namun, kini, pasangan sepuh itu berurusan di pengadilan karena menolak sepasang gay untuk menginap di satu kamar. Pasangan gay tersebut, Martyn Hall dan Steven Preddy, menuding pasangan Bull berlaku diskriminatif.

Didukung oleh Komisi Hak dan Persamaan, Hall dan Preddy, menuntut ganti rugi sebesar US$6.500, sesuai dengan UU Kesetaraan Orientasi Seks.

Namun, menurut guardian.co.uk, Selasa (14/12), pasangan pemilik Hotel Cornish di Bristol, Massachusetts, Amerika Serikat itu, menyatakan di depan hakim bahwa mereka menolak pasangan Hall dan Preddy, karena kepercayaan melarang mereka untuk mengizinkan pasangan yang belum menikah tidur dalam satu kamar.

Dalam sidang Senin itu, pasangan Bull menyatakan bahwa aturan itu sudah menjadi bagian bisnis yang mereka jalankan. Namun, pasangan Hall dan Preddy  yang hubungan mereka telah diikat secara hukum, mengaku mereka sama sekali tidak diberi tahun soal kebijakan itu saat memesan.

Saat pasangan itu tiba di hotel pada September 2008, manajer hotel Bernie Quinn baru menginformasikan kebijakan tersebut. "Itupun dengan cara dan gerakan tubuh, yang memberi tahu kami tidak diterima di hotel itu," tegas Preddy.

Pasangan gay itupun segera meninggalkan hotel dan melaporkan suami-istri Bull ke polisi.

Kasus sejenis ini merupakan yang pertama terjadi di Amerika Serikat.

(primair onlie)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar