Rabu, 19 Januari 2011

Minoritas

"Berikan hak kami" kurang lebih begitulah,kalimat yang coba disuarakan oleh mayoritas manusia ketika haknya mulai terjepi walau hanya karena himpitan kecil.



Hak, banyak yang bisa masuk dalam koridor itu, termasuk soal rasa. Ya....mereka bilang, mereka punya hak atas rasa mereka.

Iya.....jika kau dinilai memilki sifat yang buruk, dan merusak perasaan orang. cukup dengan subjektivitas rasa, mereka yang terluka bisa dengan lantang berteriak, jika haknya telah kau langgar, dan kau berhak untu mendapatkan perlakuan tak menyenagkan baik dari sikap, perkataan hingga rasa sakit fisik.

Benarkah,
Benarkah hak manusia itu tak ada batasnya?
Jika tidak, lantas mengapa permasalahan kecil ini masuk dalam koridor hak yang perlu di perhatikan?
Jika memang hal ini penting bahkan teramat penting, lalu adakah pengawas untuk menakar seberapa berat hukuman yang boleh diberikan (pada orang yang dinilai telah merusak rasa)?
Jika memang hal ini tak diawasi lalu, bagaimana dengan mereka kaum minoritas yang memiliki pemikiran berbeda sehingga tindakannya menyinggung perasaan orang lain?

Ada yang bisa bantu jawab?

Sr, 19012011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar