Sabtu, 22 Januari 2011

kapan waktu yang tepat untuk priksa USG

Pemeriksaan USG adalah pemeriksaan janin dan kandungan ibu hamil menggunakan frekuensi gelombang suara tinggi yang dipantulkan ke tubuh untuk memperlihatkan gambaran rahim dan isinya dalam bentuk gambar yang disebut sonogram. Fungsinya cukup banyak bagi kesehatan perkembangan kehamilan serta bayinya. Mulai dari mengkonfirmasi kehamilan, mengetahui usia kehamilan dan pertumbuhannya, mengetahui adanya ancaman keguguran, dan sebagainya. Lalu, kapan waktu terbaik untuk melakukan pemeriksaan USG?

Menurut dr Suririnah, pengarang Buku Pintar Kehamilan dan Persalinan, umumnya pemeriksaan USG pertama dilakukan pada kehamilan minggu ke-7 untuk memastikan adanya kehamilan, menilai detak jantung janin, dan mengukur panjang janin untuk menilai usia kehamilan.

Kemudian, sebagai bagian dari pencatatan perkembangan bayi, USG kedua akan dilakukan kembali pada usia kehamilan antara 18-22 minggu untuk menilai kelainan kongenital, kelainan bentuk, posisi plasenta, detak jantung janin, juga penilaian perkembangan janin. Di usia kehamilan inilah Anda bisa mengetahui jenis kelamin bayi.

Menjelang usia kehamilan ke-34, dokter akan menyarankan pemeriksaan USG lagi untuk mengevaluasi ukuran dan menilai pertumbuhan fetus. Menurut dr Suririnah, pemeriksaan USG bisa dilakukan kapan saja selama masa kehamilan karena tidak berbahaya bagi janin dan ibu. Indikasi pemeriksaan USG adalah bila terjadi masalah kehamilan, misalnya adanya detak jantung janin yang tidak teratur.

Sumber : yahoo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar