Rabu, 01 April 2015

Jangan mati di jakarta



  Jangan mati di jakarta sepertinya kalimat  itu seakan menggambarkan kondisi pemakaman di jakarta yang dibandrol dengan harga selangit. Biaya sewa pemakaman di Jakarta mencapai Rp 11 juta. Padahal harga resminya yang Rp 100 ribu untuk tanah makam baru dan Rp 35 ribu untuk tanah makam tumpang. Banyaknya aksi pungli yang dilakukan oleh oknum membuat gubernur dki jakarta basuki cahaya purnama untuk mengusung ide makam elektronik.

Sistem online dalam pelayanan pemakaman di Jakarta sebelumnya diujicoba pada November 2014 di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat. Dengan sistem pemakaman online, orang bisa memesan terlebih dulu lahan sehingga tidak bisa digunakan oleh orang lain.  Selain itu, jika ada orang yang baru meninggal, bisa diketahui melalui website mana yang sudah terisi dan kosong. Dengan demikian, untuk mendapatkan lahan tak bisa lagi datang langsung ke petugas.

Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tarif resmi sebesar RP 100 ribu  terkait retribusi sewa lahan pemakaman, yang dibagi dalam tiga kategori dengan masa waktu tiga tahun. Jika sukses diujicoba, sistem ini akan diterapkan bertahap di 78 TPU yang ada di Jakarta.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar