Selasa, 28 April 2015

fenomena prostitusi online

 Kasus Deudeuh Alfi Sahrin (27) atau @tataa_chubby yang ditemukan tewas di kamar kosnya, Jalan Tebet Utara 1, Nomor 15 C, Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu 11 April malam menguak adanya bisnis prostitusi di media sosial ke ruang publik.

Di Indonesia bisnis esek-esek ini tumbuh seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Perubahan praktek prostitusi dari konvensional menjadi online tidak terlepas dari  tuntutan) gaya hidup, konsumerisme yang berlebihan, deregulasi pasar uang dan sarana publik.

Cara yang dilakukan untuk menggunakan jasa  seks komersial terbilang sangat mudah, cukup dengan memasukkan kata kunci tertentu di media sosial. Dalam waktu singkat, akun-akun yang menawarkan jasa PSK pun bermunculan. Di akun-akun tersebut, para penyedia jasa menampilkan informasi terkait data diri, seperti tinggi dan berat badan, tarif, alamat, dan prosedur pemesanan.

Terlepas dari berbagai fenomena prostitusi yang muncul dan berkembang dalam masyarakat, faktanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai era postmodern telah memberi andil besar dalam perubahan perilaku masyarakat di berbagai bidang kehidupan. Pergeseran pola perilaku dalam masyarakat sebagai dampak globalisasi pada kenyataannya sangat berpengaruh di negara berkembang tidak terkecuali Indonesia. Keberadaan situs-situs penjual jasa prostitusi online harus disikapi dengan tindakan yang riil misalnya dengan melaporkan ke pihak yang berwajib atau dapat dimulai dari diri kita sendiri dengan tidak mengaksesnya.

Media sosial seperti pisau bermata dua, bisa digunakan untuk mengajak pada kebaikan tapi juga dapat dimanfaatkan kelompok teroris hingga bisnis esek-esek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar