Jumat, 22 November 2013

Siapa saja yang rentan menjadi korban Trafficking

Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri ditengarai menjadi salah satu pintu masuk  kejahatan human trafficking. Tindak kejahatan terhadap kemanusiaan ini terjadi sejak di daerah asal, daerah transit hingga ke daerah tujuan.

Dari 33 propinsi di Indonesia, daerah yang rentan terjadi kejahatan human trafficking misalnya Pulau Jawa dan  Nusa Tenggara  Barat. Mayoritas korbannya adalah anak-anak dan perempuan. Mereka kelompok paling rentan menjadi korban human trafficking untuk tujuan prostitusi atau kerja paksa dengan upah rendah dan waktu kerja yang panjang.

Mantan Sekertaris nasional Traffiking yang juga Staf Ahli Menko Kesra Bidang MDgs - Rahmat Sentika   menjelaskan kemiskinan, konflik sosial dan lemahnya penegakan hukum menjadi  alasan masyarakat terjerat dalam  human trafficking. 

Meski Indonesia saat ini telah memiliki Undang Undang nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, ternyata tak cukup efektif menekan tindak kejahatan ini. Dalam ranking negara di dunia terkait penananan human trafficking yang dibuat Amerika Serikat, Indonesia menduduki pringkat ke 2  yang paling banyak terjadi perdagangan manusia .

Data Markas Besar Kepolisian Republik Indonesa dalam kurun waktu 2011-2013 saat ini 450 kasus human trafficking telah dilaporkan. Jumlah korban yaitu: 375 (perempuan), 119 (laki-laki) dan 189 (anak-anak). Sedangkan jumlah pelaku yang berhasil ditangkap 522 orang dan 10 anak-anak.

Sayangnya sedikit pelaku yang akhirnya dihukum maksimal. Catatan Lembaga Bantuan Hukum APIK dari 2009 hingga 2011 hanya 12 kasus yang terus diproses dan pelaku mendapat hukuman berupa kurungan dan denda. Sedangkan kasus yang lain, tidak jelas bagaimana kelanjutannya. putusan terkait ganti rugi untuk korban (restitusi) yang juga dijamin dalam UU masih jauh dari harapan. Padahal restitusi ini diperlukan untuk memulihkan kehidupan korban trafficking.

Kondisi ini tentu jauh harapan, bahwa negara dapat mengadopsi konsep penegakan human security yang mencakup keamanan sektor pangan, kesehatan, lingkungan, komunitas bahkan secara politik pada setiap individu yang menjadi warga negaranya. Seharusnya implementasi human security  menjadi prioritas utama bagi negara yang telah lama mengadopsi piagam hak asasi manusia (HAM).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar