Jumat, 22 November 2013

Semerawutnya kabel yang bergelantungan di Jalan


Kabel-kabel melintang tak tentu arah yang terpasang dari tiang listrik dan telpon ke rumah warga kian semarak di sepanjang jalan utama. Fenomena ini seakan menjadi hal yang biasa, karena begitu mudah di jumpai.  Namun pernahkah terlintas, bahwa kabel tsb dapat membahayakan ?

Memasuki musim hujan seperti saat ini,  kabel listrik yang terputus lebih besar beresiko terkena air sehingga bisa menimbulkan konselting yang mengancam jiwa. Akhir oktober lalu, kasus seperti ini terjadi di Duren Sawit, Jakarta Timur saat itu 2 bocah SD yang sedang main hujan hujanan di lapangan voli, tersengat listrik saat memegang pagar listrik. Konsleting terjadi akibat kabel pln yang terkelupas dan mengenai air di sekitaran pagar besi tsb.

Kasus yang lainnya, seorang pengendara motor meninggal akibat tersambar listrik di jalan dari kabel yang putus. saat itu hujan lebat, sebelumnya di lokasi kejadian sudah ada truk yang berhenti karena menyadari bahwa ada kabel listrik yang putus. Belum sempat sopir truk ini hendak mengabari petugas listrik tiba-tiba saja ada 2 orang berboncengan lewat kabel tersebut, dan naasnya kedua lelaki itu menginjak kabel yang putus dan masih dialiri listrik. Akibatnya kedua orang ini tersambar listrik dan terpental sehingga salah seorangnya meninggal di tempat.

Besarnya dapak negatif yang dapat di timbulkan dari semerawutnya kabel ini di respon oleh pemerintah dengan membangun perkabelan di bawah tanah. Sistem perkabelan di bawah tanah juga memudahkan pengalihan pasokan jika terjadi permasalahan. Dibanding memperbaiki kabel dan pekerja PLN bergantungan di udara.

Begitu juga dengan sistem perkabelan telpon. lebih baik kabel telepon ditanam di bawah tanah meningat jumlah jaringan telpon di Jakarta  yang begitu padatnya sehinga membuat sistem perkabelan Jakarta terus memenuhi udara kota

Permasalahannya adalah jika jakarta membangun ’sistem perkabelan’ di bawah tanah, bagaimana tenntang pelaksanaan dalam pemberian kompensasi dan pembebasan tanah, di jalur saluran udara listrik?  Perda DKI No.8/1999 menyatakan bahwa tanah di sepanjang jalur jaringan utilitas dibebaskan. Selain itu  peraturan gubernur no.149/2000 menyatakan tanah di sepanjang jalur utilitas dibebaskan dengan jarak bebas koridor terdekat minimal 30 meter. Walaupun, pada kenyataannya dalam pemberian kompensasi adalah sesuai peraturan yang berlaku.

Sistem perkabelan bawah tanah dapat menyalurkan energi, sama dengan sistem perkabelan udara. Bedanya adalah :
-          Tidak akan memnggu keindahan kota
-          Tidak mudah terjadi gangguan akibat kondisi cuaca dan alam
-          Bebas kabel jika sering terjadinya sambaran petir atau poho tumbang
-          Ongkos pemeliharaan lebih murah karena tidak perlu di cat
-          Dan jika terjadi penambahan kabel, hanya membutuhkan ‘gorong2' khusus untuk sistem perkabelan bawah tanah, dan petugas bisa bekerja dibawah

Pohon tumbang dan tiang listrik dan kabel2 rusak, dapat membahayakan warga Tetapi kerugiannya :
-          Investasinya relatif lebih besar dibanding sistem perkabelan di udara
-          Agak sulit mencari titik permasalahan, sehingga gangguan akanlebih lama memperbaikinya
-          ‘Gorong2' khusus untuk sistem perkabelan hars ‘tahan’ banjir’. Maksudnya bahwa  material gorong2 bukan hanya material beton saja ( karena beton bisa juga bocor atau merembes ) dan ‘gorong2' harus tahan dengan desakan akar pohon dan ketidak-stabilan tanah

Memang ada positif dan ada negatifnya. Jika memang  pemerintah  enggan untuk merubah sistem perkabelan dari udara ke sistem bawah tanah, Pemerintah seharusnya dapat ‘memperbaiki' kabel2 yang sudah lama, diulur sedemikian dan dibuat sitem perkabelan udara dengan lebih efisien. Kabel2 lama yang tidak terpakai atau sudah rusak, di buang, dan kabel2 lama yang sudah aus atau yang sudah dikerat tikus sehingga bisa membahayakan warga, diganti yang baru. Sehingga secara pengelihatan, kabel2 di udara akan telihat lebih rapih.

Sangatlah berbahaya jika kabel-kabel listrik atau telepon tidak dipasang secara sempurna dan tidak adanya peneriksaan berkala terhadap kabel-kabel listrik ini. Seperti kematian yang terjadi terhadap beberapa orang di Bangka Belitung dan Jakarta yang dikarenakan kabel listrik. Sangat memprihatinkan ketika listrik dibutuhkan menjadi kawan tiba-tiba bisa menjadi lawan. Pemasangan kabel listrik yang benar sangatlah dibutuhkan agar tidak mudah lepas atau terjadi konsleting. Kecelakaan terhadap kabel listrik ini dapat menimpa siapa saja. Apalagi rata-rata seluruh jalan pasti dinaungi kabel listrik dan telepon yang bergelantungan tepat di atas kepala kita. Jika tidak dipasang secara benar kapan saja kabel -kabel ini bisa lepas dan kapan saja kabel ini bisa menyambar kita.

Jakarta 22 november 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar