Jumat, 22 November 2013

Antisipasi pencurian kendaraan bermotor

Aksi kejahatan seolah tidak ada habisnya. Media massa maupun elektronik setiap hari memberitakan adanya aksi kriminal. Mulai dari kejahatan kelas teri yang banyak dilakukan oleh penjahat kambuhan sampai kejahatan kelas kakap yang dilakukan oleh penjahat berdasi. Penjahat kelas teri kebanyakan melakukan kejahatan karena himpitan ekonomi, sedangkan penjahat berdasi melakukan kejahatan dengan motivasi memperkaya diri, keluarga dan kroninya seperti pelaku korupsi dan mafia pajak.

Tingkat kejahatan dari tahun ke tahun terus meningkat meskipun telah dilakukan berbagai upaya penanggulangan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia tercatat kasus pencurian kendaraan dari tahun  2009 hingga 2011, meningkat  dari 34.477 menjadi 39.217 atau naik sekitar 13,7%.

meningkatnya pencurian kendaraan ini membuat pemilik kendaraan harus ekstra hati - hati...Berikut tips agar kualitas keamanan kendaraan dapat lebih di maksimalkan.

 Perama, yang perlu anda perhatikan sebagai pemilik kendaraan bermotor adalah, keamanan pada saat anda memarkirkan motor anda. Sau hal yang perlu anda ingat adalah perkirkan kendaraan bermotor anda pada lokasi yang ramai lalu lalang mobil dan orang. Pastikan, bahwa motor masih dalam jangkaua penglihatan anda atau setidaknya petugas parkir maupun petugasa keamanan.

Selain itu, amankan barang-barang berharga anda. Bila anda membawa mobil maka pastikan barang-barang anda terleak di tempat yang tersembunyi dan tidak dapat dilihat dari orang yang berada di luar. Selalu tutup rapat jendela mobil anda dan pasikan anda mengunci pintunya, dengan begitu orang yang akan mencuri akan kesulitan untuk membobolnya.

Sleanjutnya pasanglah GPS tracking pada kendaraan anda, jadi posisi kendaraan anda akan lebih mudah dipantau. Agar lebih aman, pasanglah perangkat keamanan lainnya seperti kunci stir. Selain itu, pastikan bahwa anda tidak membuka jendela pada orang-orang yang tidak anda kenal. Ambil dan simpan karcis diempat yang mudah anda bawa, janganlah meninggalkannya di dalam kendaraan anda kaena itu akan membudahkan pelaku pencurian untuk membawa kabur kendaraan anda.

Untuk meminimalkan kerugian yang besar saat terjadi musibah pada mobil Anda. Sebaiknya kendaraan di cover asuransi, karena asuransi ini bukan hanya mengcover kendaraa akan tetapi juga menangagung ganti rugi ke pihak ketiga yang mencelakakan Anda atau pun sebaliknya. 

Kehilangan barang berharga termasuk kendaraan merupakan hal yang sangat tidak diharapkan dari semua orang, terutama jika membeli barang tersebut dari usaha mengumpulkan uang dengan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu sebaiknya sayangilah kendaraan anda dengan merawat dan memberikan perlindungan agar tidak mengalami kehilangan kendaraan kesayangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar