Jumat, 10 Januari 2014

dampak kenaikan LPG

Kebijakan Pertamina untuk menaikkan harga elpiji kemasan 12 kg di awal tahun 2014 telah merusak momentum perayaan Tahun Baru yang sehararusnya suka menjadi duka.

Kenaikan harga gas elpiji 12 kg ini tentu mengejutkan karena kenaikannya cukup tinggi dari yang semula  seharga 90 ribuan kini menjadi Rp145.000 per tabung. Sementara masyarakat pada pertengahan tahun 2013 lalu telah dihadapkan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang besarnya 45 persen, plus dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Di sisi lain, masyarakat tak lagi punya pilihan untuk beralih kepada bahan bakar lain. Akibatnya dampak dari kenaikan harga gas elpijipun tidak terelakan

Dampak kenaikan LPG 12 kg dirasa bak buah simalakama bagi para pengusaha warung makan tegal/ warteg, pasalnya kenaikan LPG ini mempengaruhi biaya oprasional yang biasanya 300 ribu menjadi 500 ribu. Namun di sisi lain pengusaha tidak dapat langsung menaikan harga makanan karena daya beli konsumen yang rendah

Selain memberatkan masyarakat dan industri makanan SERTA restoran, kenaikan LPG juga berimplikasi terhadap inflansi.  Hal ini terlihat laju inflasi pada Desember 2013 yang mencapai 0,55 persen demikian disampaikan, kepala Badan Pusat Statistik -  Suryamin

Selain dampak-dampak di atas, permasalahan ini  juga diperparah oleh kurangnya koordinasi antara pemerintah dan pertamina, sehingga kenaikan LPG 12 KG meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah karena masyarakat merasa bahwa kebijakan menaikkan harga barang adalah kebijakan yang tidak pro rakyat. Terlebih banyaknya kasus korupsi meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Prmasalahan lain yang cukup rawan adalah kriminalitas baik itu meningkatnya tindakan pengoplosan maupun penimbunan. Selama ini, pengoplosan cukup mudah dilakukan karena kurangnya sistem pengawasan oleh pertamina. Sebenarnya standarisasi yang dilakukan oleh pemerintah cukup baik, tetapi dalam pelaksanaanya masih banyak kekurangan. Seperti contoh di saat LPG sudah masuk ke distributor, para konsumen tidak dapat mengetahui apakah LPG yang mereka konsumsi asli atau oplosan karena segel asli dari LPG pun telah diperjualbelikan oleh oknum pertamina. Hal ini menunjukan bahwa Pertamina masih sangat kurang dalam hal standarisasi dan control system.

Selain dampak-dampak di atas, permasalahan juga diperparah oleh kurangnya koordinasi antara pemerintah dan pertamina, sehingga kenaikan LPG 12 kg ini membuat masyarakat terutama investor menjadi bingung dalam pengambilan keputusan.

Untuk menyikapi dampak-dampak yang  terjadi akibat kenaikan LPG 12 kg ini
solusinya bukan  hanya dilakukan pertamina namun juga bersama-sama dengan masyarakat

Selain itu,  pemerintah pun harus  segera turun tangan, karena keberadaan Pertamina sebagai BUMN yang monopoli penguasaan negara di bidang minyak dan gas adalah untuk menjalankan amanat konstitusi khususnya pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar