Sabtu, 12 Juli 2014

Harapan politik luar negeri Indonesia



Di era globalisasi saat ini, sebuah Negara tidak dapat mengucilkan diri tanpa berhubungan dengan Negara lain. Ini karena  Suatu negara  sama dengan  manusia yang tidak dapat memenuhi semua kebutuhan sendiri.  Dalam percaturan politik internasional,  Indonesia tidak memiliki alasan untuk lemah dengan negara lain. Geopolitik Indonesia sangatlah strategis dan memberikan posisi tawar kuat. Jumlah penduduk Indonesia terbesar ke-4 sedunia. Namun yang jadi masalah sekarang ialah bagaimana gambaran politik luar negeri di Indonesia ? apa sajakah peran Indonesia bagi dunia ? Seiring dengan banyaknya perubahan pada dunia yang lebih dikenal denagn globalisasi, bagaimanakah politik luar negeri Indonesia di era globalisasi ?

POlitik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas dalam pengertian Indonesia tidak memihak. Aktif dalam pengertian tidak pasif, yaitu peranan Indonesia dalam percaturan internasional tidak bersifat reaktif tetapi sesuai dengan cita-cita bangsa yang tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Pertanyaannya kemudian, mengapa politik luar negeri bebas aktif? Bukankah konsep ini sudah usang karena dunia tidak lagi bipolar?

Di era politik internasional yang kompetitif pasca perang dingin dan melewati satu dasawarsa abad 21, pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif yang tidak berpihak dapt menjadi solusi aktif bagi perdamaian dunia. Perdamaian dunia yang berarti bebas konflik-konflik internasional.

Sampai saat ini kita masih mendengar konflik antara   Israel dan Palestina, Turki dan Suriah, Somalia dan Etiopia, Kamboja dan Thailand , Amerika dan Cina, serta banyak lagi. Jika kita melihat  konflik internasional tidak berhenti pasca perang dingin usai. Intensitas secara internasional memang berkurang drastis, tetapi konflik dunia seakan terpecah-pecah ke dalam skala yang lebih mikro. Konflik ini belum termasuk konflik internal di dalam sebuah negara, seperti kasus Rohingya di Myanmar, Mindanao di Filipina, perang obat bius di Meksiko dan Malaysia beberapa kali mengklaim budaya indinesia   dan masih banyak lagi. Bahaya laten terorisme global pun masih, dan sepertinya akan terus mengancam keamanan dunia entah sampai kapan.

Posisi Indonesia yang mampu tetap menerapkan politik luar negeri bebas aktif secara murni  justru menguntungkan, karena   ancaman terhadap bangsa kita, dilihat dari perpektif hubungan internasional, akan berkurang sehingga kita tidak mempunyai musuh di luar sana. Kita akan mampu berhubungan baik dengan Amerika, begitu pula dengan Cina, sama baiknya karena kita bebas berhubungan dengan siapa pun, dan aktif mewujudkan kepentingan bangsa yang selaras dengan kepentingan dunia. Kita tetap menjadi subjek dalam kancah politik internasional, sehingga memiliki posisi setara dengan bangsa lain.

Dalam lima tahun ke depan, fokus politik luar negeri Indonesia adalah memberikan arahan dalam proses integrasi di kawasan, khususnya integrasi negara-negara anggota ASEAN. Di kawasan tersebut, Indonesia bersama mitra dialog utamanya akan berhadapan dengan AS yang hyperpower, dan Uni Eropa yang juga besar. Oleh karena itu, perlu disadari tentang perlunya membangun integrasi kawasan. Hal tersebut bukanlah sebuah mimpi. Sebab jika ASEAN, Jepang, Korsel, dan China berhimpun, kekuatan tersebut akan sangat besar, baik itu di bidang ekonomi, militer dan pertahanan keamanan, sehingga bargaining position kawasan tersebut akan semakin besar ketika berhadapan dengan AS dan Uni Eropa. 

Pada sisi lain, Indonesia juga akan memainkan peranan penting dalam memajukan hubungan antarkawasan, khususnya Asia-Afrika. Kurang lebih 50 tahun setelah Konferensi Asia-Afrika (KAA), praktis tidak ada satu proses yang terinstitusikan untuk menindaklanjuti keputusan-keputusan yang sungguh monumental dalam KAA tersebut.

Bangsa dan negara Indonesia akan menata hubungan baru antar dua kawasan tersebut secara lebih terinstitusikan, dengan mengusulkan pertemuan puncak Asia-Afrika setiap tiga atau empat tahun sekali dan pertemuan tingkat menteri Asia-Afrika setiap dua tahun sekali. Bila hal-hal yang bersifat teknis sudah terlembagakan dengan baik, maka kerja sama perdagangan dua kawasan tersebut bisa lebih baik.

Indonesia juga kembali membangun struktur hubungan yang pernah ada sebelumnya dengan negara tetangga di sebelah timur, khususnya Papua Nugini, Australia, Selandia Baru, dan Timor Leste. South West Pacific Dialogue adalah forum yang melibatkan enam negara RI, Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, Timor Leste dan Filipina.

Pondasi politik luar negeri Indonesia sudah cukup kokoh untuk lima tahun ke depan. Hanya permasalahannya sekarang adalah masih besarnya utang luar negeri, dan wilayah Indonesia menjadi medan baru perang melawan terorisme yang akan menjadi pusat perhatian internasional.

Kerjasama dan persahabatan antarbangsa perlu memanfaatkan berbagai forum dan organisasi internasional, meningkatkan peranan Indonesia dalam restrukturisasi , revitalisasi dan demokratisasi PBB, serta meningkatkan kerjasama antar Negara ASEAN, Asia Pasifik, Gerakan Nonblok, OKI, dan kerjasama antar kawasan. Di samping itu hubungan lua negeri perlu dikembangkan untuk meningkatkan citra Indonesia yang positif di luar negeri, meningkatkan investasi, meningkatkan pasar komoditas ekspor Indonesia dan melindungi kepentingan dan hak-hak warga Negara Indonesia di luar negeri serta aktif dalam memberikan bantuan kemanusian di luar negeri.

Senin, 07 Juli 2014

Ketahanan Energi Indonesia



Dari tahun ke tahun jumlah penduduk Indonesia sebagai salah satu negara berkembang di dunia terus mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan tersebut menimbulkan berbagai dampak terhadap aspek kehidupan manusia salah satu aspek penggunaan energi.

Tanpa adanya energi maka kehidupan manusia tak dapat berjalan. Banyak sekali contoh yang dapat kita lihat, misalnya ketika manusia brangkat kerja dengan menggunakan kendaraan, kendaraaan tsb bergerak karena mengunakan sumber energi minyak bumi, saat mengeringkan pakaian, manusia membutuhkan energi matahari dan semua peralatan yang digunakan oleh manusia membutuhkan energi listrik, sebut saja rice cooker, lemari es, mesin susi, TV hingga komputer. 

Besarnya kebutuhan rakyat energi ternyata tidak diikuti oleh upaya pemerintah dalamm menciptakan energi terbarukan. Buktinya, pada 10 September 2008, Indonesia yang dulunya merupakan salah satu negara penghasil minyak terbesar didunia, harus mundur dari OPEC karena laju produksi minyak mentah yang terus turun, dari 1,6 juta barel per hari (bph) pada 1996 menjadi hanya sekitar 970 ribu bph tahun 2008.

Di sisi lain, Sejak 2004, produksi BBM domestik Indonesia sudah jauh di bawah total konsumsi. Pemerintah pun mengimpor BBM untuk memenuhi kebutuhan nasional yang terus melejit sejak 2004 hingga tahun ini.

Disparitas yang terlalu tinggi ini sangat berbahaya dan terus mengancam ketahanan energi Indonesia. Apalagi, faktanya pernerintah. Belum maksimal membangun energi alternatif untuk memenuhi kebutuhan nasional. Dan yang lebih membahayakan kebutuhan energi sebagian besar bahan bakar minyak.

Tanpa penemuan ladang minnyak dan kegiatan ekspolasi plorasi baru, cadangan minyak hanya cukup untuk 18 tahun, 60 tahun untuk gas dan 150 tahun untuk batu bara.

Kebijakan energi Indonesia sangat tertinggal jauh dibanding dengan negara-negara lainnya. Nagara lain sudah mulai diversifikasi, tak fokus pada minyak. Brasil misalnya, kini sudah mampu mengekspor surplus produksi bahan bakar etanol. Seperlima energi listrik Denmark berasal dari tenaga angin. India, di samping penghasil gasohol, juga memanfaatkan tenaga angin, biogas, dan biomasa.

Untuk mencapai ketahanan energi yang kuat dan berkesinambungana, tak mungkin hanya mengandalkan sumber energy fosil. Karena itu, semua kebijakan dan pengelolaan energi di semua tingkatan, termasuk pengguna, harus mengacu pada efisiensi, diversifikasi, konservasi, dan lingkungan. 

Memiliki ketahanan energi memang mahal dan sulit, tetapi tidak ada pilihan lain selain memulainya.  Selain menyediakan energi terbarukan, Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) menyarankan delapan kebijakan yang dapat dilakukan untuk mewujudkan ketahanan energi . Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan meningkatkan efisiensi dan kualitas pemakaian energi fosil melalui pemakaian teknologi baru, penggantian seluruh atau sebagian teknologi yang sedang operasional, perubahan pendekatan desain, dan perubahan pada sisi manajerial.
Kemudian eksplorasi dan eksploitasi cadangan baru energi fosil dan energi konvensional di berbagai lokasi termasuk "deepwater", percepatan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan, dan pemanfaatan energi nuklir untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional secara masif dan berkelanjutan. 

Indonesia sesungguhnya memiliki sumber energi yang besar jika dapat dikelola dengan benar. Manfaatnya langsung ke sektor penerimaan negara. Dengan begitu, Indonesia bisa mewujudkan ketahanan energi. Dengan tengant waktu 4 tahun, pemerintah kedepan masih memiliki kesempatan membuat langkah signifikan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.

Sabtu, 28 Juni 2014

Evolusi Vs Adaptasi



"Kita tak akan pernah bisa merubah seseorang, yang kita lakukan hanyalah beradaptasi dengan keadaan"


Kalimat itu menjadi benang merah dari diskusi yang saya dapatkan dari seorang rekan kerja yang sudah berumah tangga hingga puluhan tahun.

Sifat yang ada dalam diri seseorang merupakan pembelajaran yang ia tekuni dari lingkungan, keluarga hingga pendidikan mulai dari ia lahir hingga sekarang. Kita sebagai orang baru yang datang dengan lebel "pasangan" tentu tidak dapat serta merta membinasahkan sifat tsb dan mengubahnya dengan sifat "impian" yang kita harapkan.

Jikapun kondisi itu bisa terjadi, saya rasa itu akan berlangsung lama. Karena  lambat laun pasangan yang dipaksa memiliki "sifat impian" akan jenuh karena harus menjalani hidup dengan keberpura-puraan, menjalani hidup dengan mengunakan topeng.

Untuk itu diperlukan masa penjajakan, mengenal satu sama lain sebelum sama sama setuju memiliki komitmen dalam berhubungan. Pahami, apakah sifaat dia yang sesungguhnya adalah sosok yang dapat membahagiakan kita?

Selalu ada jalan untuk meraih kebahagiaa.


Sr 28062014


Jumat, 10 Januari 2014

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Di tahun 2014 Indonesia mencoba berbenah diri, salah satunya di bidang kesehatan. Pembenahan dibuktikan dengan diluncurkannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di awal tahun ini. JKN dilandasi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Melalui pelaksanaan JKN diharapkan setiap warga negara Indonesia mendapat jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya Indonesia yang sejahtera. Namun apakah masyarakat sudah mengetahui program JKN ini ? dan apakah pelayanan dalam JKN ini cukup maksimal dirasakan ?

anggota komisi 9 DPR Ri Poempida Hidayatullah menilai kurangnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat menimbulkan pemahaman yang salah

Dalam undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang Badan penyelenggara jaminan sosial (UU BPJS) yang secara tegas menyatakan Bahwa BPJS yang di bentuk adalah badan hukum publik dan berwujud BPJS kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan. melalui dua BPJS tersebutlah nantinya setiap orang yang ada di indonesia kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosialnya terjamin. berdasarkan uu bpjs, fungsi dari BPJS Kesehatan adalah menyelenggarakan program jaminan kesehatan yang di selenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar pesertanya nanti memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya, sedangkan BPJS Ketenaga kerjaan berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. namun sayangnya program jaminan sosial ini kurang sosialisasi sehingga masyarakat tidka mengetahui  mengenai bagaimana cara kepesertaannya, pembayar iuran dan penggunaannya.

selain mengenai sosialisasi dan akses informasi yang belum seluruhnya menjangkau masyarakat, ketersediaan dan kesiapan infrastruktur untuk Pelaksanaan JKN juga masih di rasakan kurang, menko kesra agung laksono bahkan pernah mengakui jika JKN baru bisa berjalan sempurna pada tahun 2019 mendatang atau 5 tahun kedepan setelah program BPJS berjalan, beberapa infrastruktur yang masih di rasakan kurang di antara nya adalah infrastruktur di daerah, kebutuhan tempat tidur di puskesmas plus dan rumah sakit untuk kelas kelas tertentu, rumah sakit rujukan serta jumlah tenaga dokter dan ketersediaan obat.

wakil menteri kesehatan ali gufron mukti menuturkan, kementerian kesehatan terus memperbaiki kualitas dari Program JKN ini

tidak merata dan minimnya ketersediaan infrastruktur pendukung dan tenaga ahli yang kompeten di daerah tentunya bisa menjadi penghambat pelaksanaan JKN, dan merugikan masyarakat yang menjadi pesertanya, jangan sampai ketika ada seseorang yang sakit dan membutuhkan perawatan di rumah sakit rujukan, namun karena ketersediaan infrastruktur yang minim, orang tersebut tidak mendapat pelayanan kesehatan yang baik walau sudah menjadi peserta JKN. karena sesuai dengan prinsip BPJS yang tidak merugikan peserta, kiranya perlu ada jalan keluar yang bisa menjadi pemecah masalah tersebut, jangan sampai pemerintah di anggap gagal memenuhi hak konstitusional setiap warga negara atas jaminan sosial yang diatur undang undang. karena sesuai dengan prinsip BPJS yang tidak merugikan peserta, kiranya perlu ada jalan keluar yang bisa menjadi pemecah masalah tersebut, jangan sampai pemerintah di anggap gagal memenuhi hak konstitusional setiap warga negara atas jaminan sosial yang diatur undang undang.




dampak kenaikan LPG

Kebijakan Pertamina untuk menaikkan harga elpiji kemasan 12 kg di awal tahun 2014 telah merusak momentum perayaan Tahun Baru yang sehararusnya suka menjadi duka.

Kenaikan harga gas elpiji 12 kg ini tentu mengejutkan karena kenaikannya cukup tinggi dari yang semula  seharga 90 ribuan kini menjadi Rp145.000 per tabung. Sementara masyarakat pada pertengahan tahun 2013 lalu telah dihadapkan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang besarnya 45 persen, plus dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Di sisi lain, masyarakat tak lagi punya pilihan untuk beralih kepada bahan bakar lain. Akibatnya dampak dari kenaikan harga gas elpijipun tidak terelakan

Dampak kenaikan LPG 12 kg dirasa bak buah simalakama bagi para pengusaha warung makan tegal/ warteg, pasalnya kenaikan LPG ini mempengaruhi biaya oprasional yang biasanya 300 ribu menjadi 500 ribu. Namun di sisi lain pengusaha tidak dapat langsung menaikan harga makanan karena daya beli konsumen yang rendah

Selain memberatkan masyarakat dan industri makanan SERTA restoran, kenaikan LPG juga berimplikasi terhadap inflansi.  Hal ini terlihat laju inflasi pada Desember 2013 yang mencapai 0,55 persen demikian disampaikan, kepala Badan Pusat Statistik -  Suryamin

Selain dampak-dampak di atas, permasalahan ini  juga diperparah oleh kurangnya koordinasi antara pemerintah dan pertamina, sehingga kenaikan LPG 12 KG meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah karena masyarakat merasa bahwa kebijakan menaikkan harga barang adalah kebijakan yang tidak pro rakyat. Terlebih banyaknya kasus korupsi meningkatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Prmasalahan lain yang cukup rawan adalah kriminalitas baik itu meningkatnya tindakan pengoplosan maupun penimbunan. Selama ini, pengoplosan cukup mudah dilakukan karena kurangnya sistem pengawasan oleh pertamina. Sebenarnya standarisasi yang dilakukan oleh pemerintah cukup baik, tetapi dalam pelaksanaanya masih banyak kekurangan. Seperti contoh di saat LPG sudah masuk ke distributor, para konsumen tidak dapat mengetahui apakah LPG yang mereka konsumsi asli atau oplosan karena segel asli dari LPG pun telah diperjualbelikan oleh oknum pertamina. Hal ini menunjukan bahwa Pertamina masih sangat kurang dalam hal standarisasi dan control system.

Selain dampak-dampak di atas, permasalahan juga diperparah oleh kurangnya koordinasi antara pemerintah dan pertamina, sehingga kenaikan LPG 12 kg ini membuat masyarakat terutama investor menjadi bingung dalam pengambilan keputusan.

Untuk menyikapi dampak-dampak yang  terjadi akibat kenaikan LPG 12 kg ini
solusinya bukan  hanya dilakukan pertamina namun juga bersama-sama dengan masyarakat

Selain itu,  pemerintah pun harus  segera turun tangan, karena keberadaan Pertamina sebagai BUMN yang monopoli penguasaan negara di bidang minyak dan gas adalah untuk menjalankan amanat konstitusi khususnya pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara